Rabu, 13 Januari 2016

Tata Ruang Industri Pertanian

Agroindustri

Agroindustri adalah kegiatan yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut. Secara eksplisit pengertian Agroindustri pertama kali diungkapkan oleh Austin (1981) yaitu perusahaan yang memproses bahan nabati (yang berasal dari tanaman) atau hewani (yang dihasilkan oleh hewan). Proses yang digunakan mencakup pengubahan dan pengawetan melalui perlakuan fisik atau kimiawi, penyimpanan, pengemasan dan distribusi. Produk Agroindustri ini dapat merupakan produk akhir yang siap dikonsumsi ataupun sebagai produk bahan baku industri lainnya.

Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP) dapat dibagi menjadi beberapa bagian sebagai berikut :
  1. IPHP Tanaman Pangan, termasuk di dalamnya adalah bahan pangan kaya karbohidrat, palawija dan tanaman hortikultura.
  2. IPHP Tanaman Perkebunan, meliputi tebu, kopi, teh, karet, kelapa, kelapa sawit, tembakau, cengkeh, kakao, vanili, kayu manis dan lain-lain.
  3. IPHP Tanaman Hasil Hutan, mencakup produk kayu olahan dan non kayu seperti damar, rotan, tengkawang dan hasil ikutan lainnya.
  4. IPHP Perikanan, meliputi pengolahan dan penyimpanan ikan dan hasil laut segar, pengalengan dan pengolahan, serta hasil samping ikan dan laut.
  5. IPHP Peternakan, mencakup pengolahan daging segar, susu, kulit, dan hasil samping lainnya.
Industri Peralatan dan Mesin petanian (IPMP) dibagi menjadi dua kegiatan sebagai berikut :
  1. IPMP Budidaya pertanian, yang mencakup alat dan mesin pengolahan lahan (cangkul, bajak, traktor dan lain sebagainya).
  2. IPMP Pengolahan, yang meliputi alat dan mesin pengolahan berbagai komoditas pertanian, misalnya mesin perontok gabah, mesin penggilingan padi, mesin pengering dan lain sebagainya.
Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP) dibagi menjadi tiga kegiatan sebagai berikut :
  1. IJSP Perdagangan, yang mencakup kegiatan pengangkutan, pengemasan serta penyimpanan baik bahan baku maupun produk hasil industri pengolahan pertanian.
  2. IJSP Konsultasi, meliputi kegiatan perencanaan, pengelolaan, pengawasan mutu serta evaluasi dan penilaian proyek.
  3. IJSP Komunikasi, menyangkut teknologi perangkat lunak yang melibatkan penggunaan komputer serta alat komunikasi modern lainya.

Sektor Argoindustri

Potensi Agroindustri

Pengertian agroindustri sebagai komponen dari sistem agribisnis merupakan industri yang mengolah bahan baku dari hasil pertanian menjadi bahan setengah jadi atau barang jadi. Oleh karena itu agroindustri mempunyai peranan yang sangat penting karena pada umumnya mampu menghasilkan nilai tambah dari produk segar hasil pertanian.
Kemajuan teknologi agroindustri dewasa ini bahkan mampu mendorong ke arah diversifikasi produk untuk memenuhi kebutuhan manusia maupun pengguna lainnya atau meningkatkan pangsa pasar hasil olahan.
Tujuan agroindustri pengolahan hasil pertanian dengan teknologi tertentu, antara lain adalah untuk:
  • mendapatkan produk yang sesuai dengan kebutuhan manusia, baik selera maupun nilai gizinya.
  • memperpanjang masa simpan hasil pertanian yang mudah rusak.
  • memberi peluang bagi pergembangan industri.
  • menciptakan diversifikasi produk.
  • memperluas pangsa pasar.
Untuk perencanaan agroindustri yang efektif dan berkelanjutan maka perlu diperhatikan beberapa hal berikut:
  • Aspek produksi, yaitu harus mempertimbangkan ketersediaan bahan baku terutama dari kuantitas, kualitas dan kontinuitas.
  • Aspek pasar, yaitu harus mampu menyesuaikan dengan permintaan pasar yang berkembang secara dinamis.
  • Aspek distribusi, yaitu harus memperhitungkan perkembangan pesaing atau produk substitusinya.
  • Aspek teknologi, yaitu harus mampu berkembang mengikuti perkembangan teknologi yang lebih efisien.
  • Aspek manajerial yaitu diperlukan sumberdaya manusia yang mampu menjalankan manajemen agroindustri secara efisien.
  • Aspek sosial, yaitu harus mempertimbangkan pendaya-gunaan masyarakat dan merupakan sarana transfer dari teknologi dan bukan pesaing bagi tenaga kerja manusia.

Peluang investasi

  • Industri Hilir Crumb Rubber
  • Industri Pupuk
  • Industri Pengolahan Kelapa Sawit
 
AGRIBISNIS
Tahukah anda apa itu Agribisnis?

Dalam pembelajaran Agribisnis saya kurang tahu karena saya belum menjadi mahasiswa di jurusan ini. Namun disini saya akan menjelaskanya menurut beberapa refrensi (pengetahuan) yang pernah saya baca di berbagai media, bahwa Agribisnis adalah satuan kegiatan usaha yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari berbagai rantai produksi, pengolahan hasil dan pemasaran produk-produk yang  berkaitan  dengan pertanian dalam arti luas.

 Ilmu-ilmu Agribisnis antara lain:
  • Budidaya
  • Pemasaran / Ekonomi & Manajemen
  • Sosial dan Komunikasi
  • Kewirausahaan
 1. Agribisnis Industri
tata ruang agribisnis industri
 
 Agribisnis adalah suatu perbuatan dalam pekerjaan dibidang pertanian, atau sering banyak orang bilang dengan kata BISNIS di bidang pertanian. Atau yang sering mengarah pada pengertian bisnis di usaha tani kalau didalam bahasa kerennya ( On farm business)
Dalam pengertian itu , usaha tani yang tidak berorientasi pada pasar tidak di katagorikan AGRIBISNIS.
  •  Pembangunan sector agribisnis mencakup 5 ( lima ) sub sector, yaitu :

a. Sub Penyediaan Sarana Produksi

Sub sistem penyediaan sarana produksi menyangkut kegiatan penyaluran. Kegiatan ini mencakup Perencanaan, pengelolaan dari sarana produksi, teknologi dan sumberdaya agar penyediaan sarana produksi atau input usahatani memenuhi kriteria tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat mutu dan tepat produk. 

b. Sub Usahatani atau proses produksi

Sub sistem ini mencakup kegiatan pembinaan dan pengembangan usahatani dalam rangka meningkatkan produksi primer pertanian. Termasuk kedalam kegiatan ini adalah perencanaan pemilihan lokasi, komoditas, teknologi, dan pola usahatani dalam rangka meningkatkan produksi primer. Disini ditekankan pada usahatani yang intensif dan sustainable (lestari), artinya meningkatkan produktivitas lahan semaksimal mungkin dengan cara intensifikasi tanpa meninggalkan kaidah-kaidah pelestarian sumber daya alam yaitu tanah dan air. 

c. Sub Agroindustri/pengolahan hasil

Lingkup kegiatan ini tidak hanya aktivitas pengolahan sederhana di tingkat petani, tetapi menyangkut keseluruhan kegiatan mulai dari penanganan pasca panen produk pertanian sampai pada tingkat pengolahan lanjutan dengan maksud untuk menambah value added (nilai tambah) dari produksi primer tersebut. Dengan demikian proses pengupasan, pembersihan, pengekstraksian, penggilingan, pembekuan, pengeringan, dan peningkatan mutu.

d. Sub Pemasaran

Sub sistem pemasaran mencakup pemasaran hasil-hasil usahatani dan agroindustri baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Kegiatan utama subsistem ini adalah pemantauan dan pengembangan informasi pasar dan market intelligence pada pasar domestik dan pasar luar negeri.

e. Sub Penunjang

Subsistem ini merupakan penunjang kegiatan pra panen dan pasca panen yang meliputi :
  1. Sarana Tataniaga
  2. Perbankan/perkreditan
  3. Penyuluhan Agribisnis
  4. Kelompok tani
  5. Infrastruktur agribisnis
  6. Koperasi Agribisnis
  7. BUMN
  8. Swasta
  9. Penelitian dan Pengembangan
  10. Pendidikan dan Pelatihan
  11. Transportasi
  12. Kebijakan Pemerintah

Dengan Ruang lingkup diatas jelaslah bahwa pengertian agribisnis bukanlah/ tidak hanya berarti pertanian yang dikenal selama ini. Tetapi juga mencakut seluruh kegiatan ekonomi yang memamfaatkan dan mendayagunakan sumber daya alam dan sumber daya hayati yang ada.

Disamping peranan pamerintah, masyarakat tani juga mengharapkan paertisipasi dari usahawan yang memiliki pengalaman dan akses internasional. Pedagangan dan exsport hasil pertanian dan industri pertanian adalah peluang usahatani yang besar. Para Pengusaha Exsportir dan BUMN perdagangan dapat membantu untuk mencarikan pasar atas produk-produk pertanian yang skarang sedang melimpah,. Aparatur desa/ kepala desa perlu mengundang Para Pengusaha baik Pengusaha Swasta dan BUMN Pertanian untuk membantu mengembangkan industri processing pasca panen agar hasil-hasil pertanian yang tidak tahan lama ini agar dapat dibuat untuk tahan lama. Misalnya pasta tomat yang diawetkan, cabe kering, acar ketimun dan lain-lain sebagainya. Para Pengusaha dan Para Petani secara berkelompok dapat pula menyiapkan sarana penyimpanan pertanian, dan agar pamerintah menyediakan pasilitas kredit untuk penyimpanan hasil produksi pertanian ini.Industri prcessing pasca panen ini adalah peluang untuk usahatani yang besar.

‘’’Pertanyaan... Kenapa Petani didesa selalu mengeluh, apakah soal keuangan untuk biaya
produksi ataukah pamasarannya ?
Jawaban: karna petani dipedesaan tidak tahu untuk mendapatkan uang biaya produksi, awal
penanaman dan saat panen, sekarang sudah banyak mitra usahatani yang sama-sama membangun dunia usaha, petani sebagai pelaku usaha dan Mitra usahatani sebagai pasar dan kedua belah pihak tidak dirugikan, apabila pelaku usaha(Petani) dirugikan maka Mitra usahatani dapat dituntut dalam kadar hukum yang telah disepakati begitu pula dengan sebaliknya.

2. Agribisnis perdagangan 
 
 Tata ruang perdagangan


Tabel. Perdagangan Bilateral Indonesia-Australia 1998-2003 (Juta Dollar AS)

Pada Tabel terlihat bahwa sejak tahun 1998 hingga 2003, secara umum Indonesia mengalami surplus perdagangan dengan Australia, kecuali pada tahun 2000 terjadi defisit perdagangan sebesar 65 juta dollar AS. Bahkan sejak tahun 2001, nilai surplus perdagangan tersebut cenderung meningkat dari 279 juta dollar AS pada tahun 2001 menjadi 845 juta dollar AS pada tahun 2003. Meskipun secaara umum perdagangan bilateral Indonesia dengan Australia menghasilkan surplus, namun hal tersebut lebih dikarenakan besarnya kontribusi ekspor minyak dan gas ke Australia. Bahkan selama kurang waktu 1999 - 2002, Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan non-migas, meskipun pada tahun 2003 mengalami surplus kembali. Hal ini juga berlaku pada neraca perdagangan agribisnis. 

Sebagai contoh, pada periode 1998-1999 Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan agribisnis dengan Australia sebesar 183.7 juta dollar AS (Newman dan Kopras, 2001). 

Pada sisi politik ekonomi, kerjasama Indonesia dan Australia di bidang agribisnis ditandai dengan terjalinnya hubungan antar pemerintah dan antar swasta kedua negera. Di bidang pengembangan produksi, telah dibentuk Australia Indonesia Working Group on Agriculture and Food Cooperation (WGAFC) sejak tahun 1992. Tujuan utama WGAFC adalah untuk memaksimumkan peluang yang tersedia dan meningkatkan kerjasama kedua negara untuk mengembangkan usaha bersama serta memfasilitasi peluang perdagangan dan investasi di sektor pangan dan pertanian. WGAFC memiliki fokus perhatian pada peningkatan: 
(1) produk peternakan, 
(2) produk tanaman pangan dan 
(3) sistem pendukung agribisnis. 

Sektor swasta Indonesiajuga memilikijaringan kerjasama yang erat dengan Australia melalui Indonesia-Australia Business Council (JABC). Misi utama organisasi ini adalah untuk.meningkatkan jaringan bisnis dan kemitraan serta mengkomunikasikan peluang investasi dan bisnis di kedua negara. 

Kebijakan Pemerintah dan Perubahan Lingkungan Bisnis Perdagangan intemasional saat ini memperlihatkan tingkat ketergantungan tinggi antarnegara dengan ancaman kompetisi yang ketal. Hal ini mengakibatkan perubahan sosial politik disuatu negara akan berpengaruh pada situasi perdagangan internasional baik pada tingkat regional maupun global. Kondisi ini memaksa setiap negara untuk mengambil keputusan-keputusan strategis yang dikaitkan dengan kecenderungan global perdagangan intemasional. 

Bagi dunia bisnis, memahami perubahan-perubahan global dan kebijakan pemerintah di dalam negeri sangat penting bagi pengembangan pasar. Lingkungan strategis agribisnis secara umum diilustrasikan oleh Gambar 

 
Gambar Perusahaan Agribisnis dan Lingkungan Strategisnya

Gambar menjelaskan interaksi tiga kekuatan ekstemal utama yang mempengaruhi agribisnis yaitu globalisasi, perubahan sosial dan perubahan teknologi. Globalisasi telah memungkinkan terjadinya arus modal keluar-masuk negara tanpa hambatan yang berarti. Perubahan teknologi telah membawa pada semakin ketatnya persaingan di bidang bisnis karena proses produksi semakin cepat dan murah. Perubahan sosial telah menghilangkan sekat-sekat kultural proses perdagangan intemasional. Sejauh mana ketiga kekuatan terse but mempengaruhi eksistensi sektor swasta agribisnis sangat tergantung dari kebijakan pemerintah yang diambil. Dengan demikian pemerintah memiliki peran kunci dalam perdagangan dan investasi intemasional. 

Sebagaimana dijelaskan pada bagian sebelumnya, kebijakan agribisnis Indonesia terkait erat dengan minimal lima departemen. Dari segi fokus pada permasalahan yang akan dihadapi, maka peran masing-masing departemen sangat efektif untuk mendeteksi persoalan secara lebih cepat, namun dibutuhkan sistem koordinasi yang terpadu untuk mampu mensintesa kebijakan yang mampu mengantisipasi ketiga 'kekuatan ekstemal perdagangan intemasional agribisnis tersebut. Pada tataran ideal, paling tidak diperlukan 7 (tujuh) institusi untuk menjembatani
1. Bank Ekspor-Impor; sebuah institusi swasta yang dimiliki oleh pemerintah yang mendorong ekspor dengan memberikan pinjaman, jaminan dan asuransi pada para eskportir. 
2. Sebuah KelembagaanAgribisnis LuarNegeri; sebagai bagian dari Departemen Pertanian yang membantu peningkatan ekspor produk agribisnis, mengelola subsidi ekspor agribisnis dan menangani kredit korporasi agribisnis. 
3. Atase Perdagangan; sebagai bagian dari Departemen Perdagangan yang membantu sektor swasta agribisnis yang ingin melakukan perdagangan intemasional. 
4. Badan Perdagangan Intemasional; sebagai bagian dari Departemen Perdagangan yang menangani masalahmasalah ketidakadilan perdagangan intemasional. 
5. Komisi Perdagangan Internasional; sebuah badan independen untuk membantu pemerintah menetapkan kebijakan tarif dan peraturan-peraturan berkaitan dengan legal formal perdagangan luar negeri. 
6. Badan Investasi Swasta; sebuah institusi independen yang menangani analisis risiko sosial politik bagi investasi luar negeri di Indonesia atau investasi swasta Indonesia di luar negeri. 
7. Komisi Perdagangan Indonesia; sebuah pos di kabinet yang bertanggung jawab untuk untuk melaksanakan negosiasi dalam perjanjian kerjasama perdagangan internasional.

Indonesia telah memiliki sebagian besar intitusi-institusi tersebut di atas, walaupun dengan nama dan independensi yang berbeda. Stakeholder agribisnis Indonesia perlu melakukan advokasi untuk mengoptimalkan institusiinstitusi terse but dan meningkatkan peran serta independensinya bagi perkembangan perdagangan agribinsis. Sebagai perbandingan, Departemen Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia memiliki tiga institusi utama yang menangani masalah agribsinis, yaitu: 
  • Australian Bureau of Agricultural and Resource Economics, yang menangani masalah-masalah alokasi sumberdaya ekonomi pertanian, 
  • Bureau of Rural Sciences, yang menangani masalah-masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di wilayah-wilayah pertanian, dan 
  • Australian Quarantine and Inspection Service, inenangani masalah-masalah proteksi terhadap pengaruh spesies asing terhadap eksistensi komoditas pertanian Australia. 
Ketiganya membantu perumusan kebijakan pertanian Australia dalam menghadapi tiga kekuatan eksternal bisnis. Koordinasinya dengan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan telah menunjukkan kinerja ekspor produk agribisnis Australia yang mantap. 

Peran Sektor Swasta Agribisnis dalam Pengembangan Ekspor 
Dalam teori perdagangan intemasional, terdapat dua arus pemikiran utama yaitu perdagangan bebas (free trade) dan merkantilisme (yang berkembang menjildi neomerkantilisme). Perbedaan keduanya adalah pada diterima tidaknya proteksi perdagangan. Dalam ideologi perdagangan bebas, proteksi perdagangan yang dilakukan oleh pemerintah merupakan suatu inefisiensi alokasi sumberdaya dan dianggap sebagi sebuah biaya. Sedangkan bagi aliran neo-merkantilisme proteksi tetap diperlukan untuk meIindungi industri (terutama yang strategis) di dalam negeri untuk menjaga stabilitas nasional. Saat ini free trade, meskipun belum sepenuhnya, lebih banyak diadopsi oleh banyak negara untuk melakukan perdagangan internasional. Sebagai contoh, Indonesia terlibat perdagangan bebas melalui AFTA, sedangkan Australia baru saja menandatangani kerjasama perdagangan bebas dengan Amerika Serikat. 

Mengingat kecenderungan global yang mengarah ke perdagangan bebas tersebut, maka sektor swasta agribisnis dituntut untuk mampu bersaing secara bebas. Kerjasama sinergis dengan pemerintah seperti dalam WGAFC dan IABC merupakan salah satu langkah konkret peran sektor swasta dalam merespon perubahan-perubahan Iingkungan bisnis baik perubahan teknologi, perubahan sosial maupun globalisasi dalam kerangka kebijakan pemerintah yang kondusif. 

Meskipun pemerintah melalui kebijakan dan politik ekonomi perdagangan internasional merupakan faktor kunci keberhasilan pengembangan ekspor, bukan berarti sektor swasta tidak bisa terlibat di dalamnya. Upaya aktif sektor swasta dalam membentuk jaringan bisnis yang berkelanjutan dengan mitra dagang luar negeri seringkali lebih efektif dibandingkan dengan upaya diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam hal ini pihak swasta dan pemerintah harus mampu bersinergi untuk menciptakan pasar-pasar baru produk agribisnis. Sebagai contoh pemanfaatan peluang pasar adalah yang dilakukan oleh Australia-Malaysia Business Council (AMBC). 

Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Austrade dan AMBC telah melakukan kerjasama pengembangan makanan halal untuk pasar ekspor intemasional, khususnya timur tengah. Pasar makanan halal intemasional merupakan pasar yang besar yang seharusnya juga menjadi peluang bagi agribisnis Indonesia.
sumber:  http://globallavebookx.blogspot.co.id/2013/12/perdagangan-internasional-dan.html


3. Agribisnis jasa
 Hasil gambar untuk tata ruang sinar mas
Tata ruang jasa keuangan

 setelah mengakuisisi sebuah bank pada tahun 1982, Sinar Mas secara bertahap terus memperkuat dan melakukan diversifikasi layanan jasa keuangan yang telah ada. Saat ini, tidak hanya perbankan yang memperkuat divisi jasa keuangan, tapi juga multifinance, asuransi, pasar modal, teknologi informasi hingga sistem keamanan.
Niat utama di balik langkah diversifikasi adalah menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan pelanggan dan nasabah sekaligus memelihara loyalitas mereka melalui layanan berkualitas.

 Subsistem Jasa Pendukung
Adalah menyediakan jasa bagi subsistem agribisnis hulu,subsistem usaha tani,dan subsistem agribisnis hilir.
Contoh :
Penelitian
Perkreditan
Transportasi
Penyuluhan

4.menu paktur pabrik industri

Hasil gambar untuk manufaktur pabrik industri
 Tata ruang pabrik industri

Manufaktur adalah suatu cabang industri yang mengaplikasikan mesinperalatan dan tenaga kerja dan suatu proses untuk mengubah bahan mentah menjadi barang jadi siap jual .Daftar perusahaan manufaktur di Indonesia sendiri sangat banyak, baik dalam bentuk BUMN maupun dalam bentuk swasta. Manufaktur lebih dikenal dengan istilah pabrik, namun tidak semua pabrik dapat dikatakan perusahaan manufaktur.Contohnya beberapa industri seperti semikonduktor dan baja lebih sering menggunakan istilah fabrikasi dibandingkan manufaktur.
 
Berikut ini beberapa perusahaan manufaktur yang berada di Indonesia :
  • Sepatu dan sandal
  • Rokok
  • Elektronik
  •  Makanan dan minuman
  • Farmasi
  • Kimia
  • Otomotif

  • Logam, Besi atau sejenisnya
  • Komestik dan kebutuhan tumah tangga
  • Semen
  • Garmen dan tekstil
  • Pakan ternak
  • Kaca dan porselin
  • Kertas dan pulp
  • Kabel
sumber: http://aviscena-ary.blogspot.co.id/2014/03/perusahaan-manufaktur-pabrik-yang.html


1 komentar: